AFU.id

Saksi Sidang Sebut Fee Rp800.000 per Septic Tank untuk Eks Bupati Rejang Lebong

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Saksi dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) mengungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu bahwa mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menerima komitmen fee sebesar Rp800.000 untuk setiap unit septic tank dari proyek pengadaan 306 unit senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Selain proyek septic tank, PT CMC juga mengerjakan dua proyek lain dengan total fee yang mencapai ratusan juta, di mana saksi menyebutkan adanya pertemuan untuk membahas fee yang akan diberikan kepada sejumlah pihak terkait. Jaksa KPK masih mendalami mekanisme penyerahan uang dan keterangan saksi ini memperkuat dugaan adanya suap dalam proyek-proyek tersebut.

Saksi Sidang Sebut Fee Rp800.000 per Septic Tank untuk Eks Bupati Rejang Lebong
Muhammad Fikri Thobari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi