Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
664 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Sebanyak 664 santri di Sidoarjo mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, dengan 77 orang masih dirawat dan 581 lainnya telah pulang. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan insiden ini merupakan akibat kelalaian yang disengaja terkait pelabelan makanan, di mana informasi waktu produksi dan batas konsumsi tidak sesuai, dan mengisyaratkan kemungkinan adanya unsur pidana yang akan diinvestigasi. Pemerintah daerah telah mengaktifkan Tim Krisis Kesehatan untuk penanganan korban, meskipun kasus ini belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sebanyak 664 santri di Sidoarjo mengalami keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
JAKARTA, AFU.ID— Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo bertambah menjadi 664 orang pada Kamis (3/9/2026). Sebanyak 77 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 581 pasien sudah diperbolehkan pulang dan enam lainnya masih menjalani observasi.
Kasus keracunan ini terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin menyantap menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Selasa 1 September 2026. Para korban mengalami sejumlah keluhan, mulai dari mual, muntah hingga pusing. SPPG Kalitengah yang memasok makanan untuk 19 lembaga pendidikan kemudian disuspend menyusul kejadian tersebut.
Penanganan korban diperkuat Pemkab Sidoarjo melalui pengaktifan Tim Krisis Kesehatan, baik untuk penanganan di lokasi maupun di rumah sakit. Tim di lapangan dikoordinasikan melalui puskesmas, sedangkan sejumlah fasilitas kesehatan disiagakan dengan tenaga medis untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan. Meski jumlah korban sudah mencapai ratusan orang, pemerintah daerah hingga kini belum menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Di tengah penanganan korban, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut, insiden tersebut terjadi akibat aturan pelaksanaan MBG yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Sudaryono menjelaskan, persoalan utama ditemukan pada sistem pelabelan makanan, karena hanya satu dari banyak wadah makanan yang dibagikan memiliki informasi mengenai waktu produksi dan batas aman konsumsi. “Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja,” kata Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya.
Berdasarkan penjelasan Sudaryono, makanan tersebut sebenarnya sudah matang sejak pukul 05.00 pagi, tetapi label mencatat waktu produksi pukul 08.00 sehingga batas konsumsi ikut tercantum lebih lambat. Dengan kondisi itu, makanan seharusnya dikonsumsi paling lambat pukul 09.00, bukan pukul 10.00 seperti informasi yang tertera pada label. Sudaryono meminta seluruh SPPG mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, termasuk memastikan informasi pada setiap label makanan sesuai kondisi sebenarnya.
Ia juga menegaskan investigasi akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan kelalaian yang memenuhi unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi proses hukum selain sanksi internal. Sudaryono turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang membuat ratusan penerima manfaat MBG mengalami gangguan kesehatan. (RAI)