JAKARTA, AFU.ID — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberi batas waktu kepada pemerintah dan DPR hingga 30 September 2026 untuk menunjukkan kemajuan dalam pembahasan tuntutan buruh. Jika tuntutan tidak diakomodasi, 100 ribu buruh disebut akan kembali turun ke Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh masih belum menyetujui sejumlah poin dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, terutama terkait pemagangan dan outsourcing.
"Kami belum setuju, lalu pemagangan kami belum setuju, lalu soal outsourcing kami belum setuju," kata Andi Gani dalam aksi buruh di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Meski masih ada sejumlah poin yang ditolak, Andi Gani mengakui beberapa usulan buruh telah diakomodasi pemerintah dan DPR. "Tetapi memang kami akui, kami akui ada beberapa yang diakomodir, seperti penyediaan pelatihan, seperti jaminan sosial, dan beberapa hal penting lainnya," ujarnya.
Andi Gani mengatakan pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan seluruh fraksi untuk membahas poin-poin yang masih menjadi persoalan. Menurut dia, aksi yang digelar Kamis merupakan bentuk keseriusan buruh dalam mengawal tuntutan mereka. "Sekali lagi kami ingatkan, hari ini aksi untuk memperlihatkan kesungguhan kami. Pemerintahan dan DPR jangan main-main dengan usulan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," tegasnya.
KBPBI kemudian memberikan waktu hingga 30 September 2026 untuk melihat perkembangan pembahasan tuntutan tersebut. "Kami memberikan waktu sampai tanggal 30 September. Jadi batas waktunya 30 September," kata Andi Gani. Andi Gani mengatakan pengerahan massa menjadi opsi apabila tidak ada perkembangan dalam pembahasan hingga batas waktu tersebut.
"Apabila tidak ada kemajuan berarti kami pastikan 100 ribu buruh akan masuk ke Jakarta, kami pastikan itu," ujarnya. Ia memastikan pengerahan massa tersebut akan dilakukan secara aman dan damai. "100 ribu buruh masuk ke Jakarta dengan aman dan damai, saya jamin itu," kata Andi Gani. Selain persoalan pemagangan dan outsourcing, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu mencakup upah layak, jaminan sosial, kepastian kerja, perlindungan pekerja platform, pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan buruh perempuan, hingga peningkatan keterampilan pekerja. Andi Gani juga membantah informasi yang menyebut dirinya hendak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. "Saya pastikan itu berita bohong," ujarnya. (FAD)