JAKARTA, AFU.ID — Penganiayaan terhadap salah satu peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) asal Kalimantan Barat (Kalbar) di sebuah hotel di Jombang mulai menemui titik terang. Insiden yang melibatkan oknum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar tersebut diduga berkaitan dengan dinamika pengondisian suara Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Panitia lokal Muktamar ke-35 NU sebelumnya membenarkan adanya penganiayaan terhadap peserta Muktamar asal Kalbar. Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdul Rozaq, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, pada Kamis malam (27/8/2026), atau setelah pembukaan Muktamar oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut panitia, lokasi kejadian berada di luar arena resmi Muktamar yang berpusat di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Jombang.
“Peristiwa itu terjadi di luar arena Muktamar, tepatnya pada Kamis malam usai pembukaan Muktamar oleh Presiden Prabowo di sebuah hotel di Desa Kepatihan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujar KH Abdul Rozaq.
Panitia menyebut terduga pelaku merupakan salah satu oknum PWNU Kalbar, sedangkan korban merupakan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah tersebut.
Namun, sumber eksklusif Afu.id menyebut perkara tersebut diduga tidak semata-mata berkaitan dengan perselisihan personal. Sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan penganiayaan diduga bermula dari adanya pemaksaan terhadap salah satu pengurus PCNU di Kalbar yang disebut enggan diarahkan sesuai kepentingan tertentu dalam proses Muktamar.
Menurut sumber tersebut, pengurus PCNU itu diduga dipaksa memilih KH Miftakhul Akhyar untuk masuk dalam jajaran AHWA. “Dia diduga dipaksa memilih KH Miftakhul Akhyar agar masuk dalam jajaran AHWA. Namun orang tersebut menolak. Lalu terjadilah penganiayaan,” kata sumber tersebut.
Informasi itu memperkuat dugaan bahwa insiden kekerasan tersebut berkaitan dengan tarik-menarik kepentingan dalam proses penentuan AHWA. Meski demikian, dugaan mengenai motif tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat serta dibuktikan dalam proses hukum kepolisian.
Sebelumnya, bakal calon Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam juga menyebut penganiayaan tersebut dialami pengurus PCNU yang berada di barisannya. Ia menduga kekerasan terjadi karena korban tidak bersedia mengikuti arahan oknum PWNU terkait dinamika Muktamar.
Isu Pengondisian AHWA
Persoalan tersebut muncul di tengah polemik mengenai mekanisme dan proses pengumpulan suara AHWA dalam Muktamar NU ke-35. Sebelumnya, KH Asep Saifuddin Chalim telah mempertanyakan secara terbuka proses pengumpulan suara AHWA. Dalam video yang beredar, Kiai Asep bahkan meminta agar suara AHWA yang telah dimasukkan ke dalam kotak suara dimusnahkan.
“Suara AHWA yang sudah ada di dalam kotak suara itu harus dimusnahkan karena itu merupakan hasil dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” kata Kiai Asep.
Kiai Asep mengklaim adanya pengondisian terhadap sejumlah Rais Syuriah di Sumatera Selatan. Ia menyebut para Rais Syuriah diduga diarahkan menuliskan nama-nama tertentu untuk AHWA dan kemudian diminta masuk ke kamar-kamar tertentu. Dalam video tersebut, Kiai Asep juga mengklaim adanya pemberian uang kepada sejumlah peserta. Ia menyebut nominal Rp50 juta untuk Rais Syuriah dan Rp25 juta untuk Katib.
Kiai Asep kemudian meminta agar proses pengumpulan suara AHWA dilakukan ulang secara terbuka dan bebas dari tekanan. “Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskannya. Jangan ada pengaruh dari riswah dan penyekapan-penyekapan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar surat suara dibuka dan dihitung bersama-sama di lokasi. “Dibuka bersama, dibacakan bersama,” kata Kiai Asep.
Yang lebih kontroversial, Kiai Asep menyebut Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai pihak yang menurutnya mengendalikan operasi pengondisian tersebut. “Kalau tidak dimusnahkan AHWA yang ada di dalam kotak, maka panitia yang dipimpin oleh Gus Ipul itu adalah sekelompok orang-orang komunis,” ujar Kiai Asep dalam video tersebut.
Panitia Muktamar NU memastikan keamanan peserta di dalam arena resmi Muktamar. Kasus kekerasan yang terjadi di luar arena diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kini, penyelidikan Polres Jombang menjadi penting untuk mengungkap apakah penganiayaan tersebut murni merupakan konflik antar-pengurus atau memang berkaitan dengan proses pengondisian dukungan dalam pemilihan AHWA sebagaimana dugaan yang beredar. (EER)