JAKARTA, AFU.ID — Partai Golkar mengusulkan pemilu legislatif (pileg) digelar lebih dulu sebelum pemilu presiden (pilpres). Hasil pileg pada tahun yang sama kemudian dijadikan dasar atau “tiket” bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat membahas desain pemilu ke depan, Selasa (22/9/2026).
“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, pileg dulu, kemudian pilpres, baru pilkada. Hasil pileg di tahun itulah yang akan menjadi ticket pencalonan pilpres,” kata Doli. Menurut Doli, skema tersebut dapat membuat dasar pencalonan presiden lebih mencerminkan peta dukungan politik masyarakat saat pemilu berlangsung. Ia menyoroti penggunaan hasil pileg lima tahun sebelumnya sebagai dasar pencalonan dalam sistem pemilu yang selama ini berjalan.
“Khusus untuk pilpres dan pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang ticket pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya,” ujarnya. Doli menilai aspirasi politik masyarakat dapat berubah dalam rentang lima tahun. Karena itu, hasil pileg yang lebih baru dinilai dapat menjadi dasar pencalonan yang lebih relevan.
Doli mengatakan, pemisahan tiga jenis pemilu, yakni pileg, pilpres, dan pilkada tersebut juga dimaksudkan agar pemilih dapat lebih fokus menentukan pilihan pada setiap kontestasi. Pemilih memiliki ruang untuk mengenali calon, menilai karakter, isu, serta visi dan misi yang ditawarkan. “Kita ingin agar setiap jenis pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan,” kata Doli.
Ia juga menilai pemisahan jadwal dapat mencegah isu dari satu kontestasi menutupi isu dalam pemilihan lainnya. “Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye,” sambungnya. Dari sisi teknis, Doli menyebut pemisahan pemilu juga dapat mengurangi beban penyelenggara karena masing-masing kontestasi tidak digelar secara bersamaan. “Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara pemilu,” ujarnya. (FAD)