AFU.id

OJK: Jika tak Ada Unsur Pidana, Rekening Donasi AMPB di tangan Mas Botok Wajib Dibuka

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rekening donasi milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dikelola oleh Supriyono alias Mas Botok harus dibuka jika tidak ditemukan unsur pidana setelah penyelidikan. Penundaan transaksi tersebut bersifat sementara dan sesuai dengan Undang-Undang serta Peraturan OJK terkait pencegahan pencucian uang. OJK menjamin bahwa dana nasabah aman dan meminta masyarakat untuk tetap tenang selama proses pemeriksaan berlangsung, dengan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

OJK: Jika tak Ada Unsur Pidana, Rekening Donasi AMPB di tangan Mas Botok Wajib Dibuka
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,Dian Ediana (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi