AFU.id

RUU Reforma Agraria Ditargetkan Jadi UU Pekan Depan, Ini Poin yang Bakal Diatur

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang pada pekan depan setelah DPR menerima surat presiden terkait RUU tersebut. Draf RUU terdiri dari 16 bab dan 70 pasal, yang mencakup ketentuan penguasaan dan pemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk perencanaan dan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Selain itu, RUU ini juga mengatur pemberian legalitas hak atas tanah bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat, serta partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan reforma agraria.

RUU Reforma Agraria Ditargetkan Jadi UU Pekan Depan, Ini Poin yang Bakal Diatur
Ketua Baleg DPR Bob Hasan bersama pimpinan Baleg DPR menerima dokumen pandangan fraksi soal RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi