AFU.id

Disahkan DPR, Masyarakat Tunggu Pelaksanaan Nyata UU Pengaturan Reforma Agraria di Lapangan, Pakar Soroti Banyaknya Celah Hukum dalam Beleid Tersebut

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

DPR RI telah mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, terutama petani kecil dan kelompok marginal. Meskipun disambut dengan harapan, banyak elemen masyarakat dan pakar menyoroti celah hukum dalam undang-undang tersebut, seperti potensi penyalahgunaan wewenang dan ancaman penguasaan lahan oleh korporasi, yang dapat memicu konflik agraria. Oleh karena itu, keberhasilan UU ini akan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pengawasan yang efektif di lapangan untuk memastikan keadilan agraria bagi rakyat.

Disahkan DPR, Masyarakat Tunggu Pelaksanaan Nyata UU Pengaturan Reforma Agraria di Lapangan, Pakar Soroti Banyaknya Celah Hukum dalam Beleid Tersebut
Penyerahan draf RUU Reforma Agraria (ANTARA)

Sentimen Berita

77% sumber condong ke netral

Kiri15%
Tirto
Narasi
Netral77%
Media Indonesia
CNBC Indonesia
Tempo
Pikiran Rakyat
CNN Indonesia
Merdeka
Liputan6
Suara
Kumparan
IDN Times
Kanan8%
SINDOnews

Berita Terkait

Pilihan Redaksi