AFU.id

Sah! DPR Ketok Palu UU Reforma Agraria di Tengah Gelombang Kritik Koalisi Sipil

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada 22 September 2026, meskipun diwarnai kritik keras dari koalisi masyarakat sipil yang menilai proses legislasi terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik. Koalisi tersebut, yang terdiri dari berbagai organisasi, mengkhawatirkan bahwa nomenklatur "pengaturan" akan mempersempit makna reforma agraria sejati dan berpotensi mengabaikan keadilan agraria, serta menyoroti risiko penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional. Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang perlunya perlindungan terhadap hak perempuan dan ancaman kriminalisasi petani dalam konteks konflik agraria.

Sah! DPR Ketok Palu UU Reforma Agraria di Tengah Gelombang Kritik Koalisi Sipil
Rapat pleno pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kanan

Kiri17%
Republika
Netral17%
Suara
Kanan66%
Detik
ANTARA
IDN Times
Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi