JAKARTA, AFU.ID — Seorang pria berinisial MKH (27) tewas setelah diamuk massa di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebelumnya, MKH diduga membobol rumah warga dan sempat ditangkap serta diikat di sebuah tiang di depan area pemakaman. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Aksi warga terhadap MKH kemudian viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan pria tersebut diikat dan diamuk massa beredar. Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik mengatakan kejadian bermula ketika pemilik rumah berinisial MP (53) melihat MKH berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan pencurian.
"Kejadian bermula saat pemilik rumah melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan pencurian. Pemilik rumah kemudian berusaha menangkap pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri keluar rumah," kata Herli, Senin (7/9/2026). Setelah melarikan diri, MKH dikejar MP bersama warga lainnya. Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap, tetapi kemudian diamuk massa hingga mengalami luka berat.
"Terduga pelaku mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah warga. Terduga pelaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan serta luka robek pada bagian kepala yang mengeluarkan darah," ujar Herli. Polisi kemudian mengamankan MKH dan membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, MKH dirujuk ke RSUD Tanjungbalai. Namun, setelah menjalani perawatan, MKH dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa keluarga ke rumah duka di Dusun XIX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan pencurian dan tindakan kekerasan yang menyebabkan MKH mengalami luka-luka.
Dari pengecekan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni dua pasang sandal, satu unit telepon seluler merek Realme, satu sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta satu pistol mainan. Pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan kepergian MKH serta tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah disampaikan kepada polisi melalui surat pernyataan.
Polres Asahan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku," tegas Herli. (FAD)