Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kronologi Penemuan Kerangka Tulang Kakak-Adik di Banyuasin Sumsel, Diduga Dibunuh Lima Tahun Lalu
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Kerangka kakak-adik, Rani alias RM dan Ayuhana alias AM, ditemukan di sebuah rumah kosong di Banyuasin, Sumatra Selatan, setelah lima tahun dilaporkan hilang sejak 27 Oktober 2021. Penemuan ini terjadi saat warga menemukan sepeda motor di parit dan melaporkannya kepada polisi, yang kemudian menemukan barang-barang milik korban di lokasi tersebut. Penyelidikan polisi mengarah kepada dua tersangka, RS dan AD, yang ditangkap dan kini diperiksa untuk mengungkap detail kejadian serta motif pembunuhan yang diduga dilakukan.
Kerangka kakak-adik ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan, Minggu (6/9/2026). (Humas Polri)
JAKARTA, AFU.ID— Kerangka kakak-adik ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan, Minggu (6/9/2026). Temuan itu bermula saat warga yang sedang mencari kayu melihat rangka sepeda motor di dalam parit sekitar pukul 10.12 WIB. Setelah mengecek lokasi, warga menemukan kerangka manusia di rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari motor tersebut dan langsung melaporkannya kepada polisi.
Personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa kemudian mengecek lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi turut menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan korban, seperti dua tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang, dan dua cincin. Temuan tersebut mengarah pada Rani alias RM dan Ayuhana alias AM yang dilaporkan hilang sejak 27 Oktober 2021. "Kedua korban yang adalah kakak adik kandung hilang lima tahun lalu," ungkap Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis.
Saat itu, keduanya berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, hingga sore hari, kakak-adik tersebut tidak kunjung pulang sehingga keluarga bersama warga melakukan pencarian. Laporan kehilangan juga telah disampaikan kepada polisi, tetapi keberadaan keduanya tidak diketahui selama bertahun-tahun.
Penyelidikan polisi setelah penemuan kerangka kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan. RS (27) ditangkap di rumahnya di wilayah Kenten, Talang Kelapa, dan AD alias DK (25) di kawasan Sei Sedapat. “Dua pelaku kami tangkap setelah ditemukan penunjuk kuat di lapangan,” kata Mukhlis.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk motif dan peran masing-masing. Tim forensik juga mengirimkan sampel kedua kerangka ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan identitas korban. Polisi menyangkakan keduanya dengan Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berencana atau pembunuhan. (RAI)