AFU.id

Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Bawa 712 Bukti dan 111 Saksi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempersiapkan 712 dokumen dan 111 saksi untuk diuji dalam proses hukum tersebut. Kuasa hukum Dokter Tifa menyatakan bahwa lebih dari 500 dokumen terkait riwayat pendidikan Jokowi berasal dari Universitas Gadjah Mada dan akan diperiksa untuk mengonfirmasi keabsahan materi yang diajukan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 1 Oktober 2026, meskipun Jokowi belum dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi.

Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Bawa 712 Bukti dan 111 Saksi
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri (Kanan). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

712 Dokumen Disiapkan

Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengatakan dari 712 bukti yang disiapkan, lebih dari 500 dokumen disebut berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi. Dokumen tersebut akan diuji dalam persidangan untuk mengonfirmasi keterangan dan keabsahan materi yang diajukan.

“Kami sudah siap mempertanyakan kepada Beliau dengan 712 bukti yang kami dapatkan, di mana 500 lebih di antaranya berasal dari UGM terkait riwayat pendidikan Beliau. Satu per satu akan kami challenge dan konfirmasikan keabsahannya,” kata Abdullah. Sebelumnya, tim kuasa hukum Dokter Tifa mengajukan nota perlawanan kedua terhadap surat dakwaan penuntut umum dalam perkara Nomor 354/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.

Kuasa hukum meminta dakwaan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima atau batal demi hukum. Mereka menilai surat dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Tim kuasa hukum juga mempersoalkan sejumlah bagian dalam dakwaan, termasuk objek elektronik yang dikaitkan dengan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta berita acara pemeriksaan laboratorium forensik.

Sidang lanjutan perkara Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026 dengan agenda menghadirkan tiga saksi, yakni Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Maret Samuel Sueken. Abdullah mengatakan Jokowi belum dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam agenda persidangan tersebut. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi