AFU.id

Sidang Korupsi Haji Cholil Qoumas Digelar Lagi, Mata Rantai Bolong Belum Terjawab

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Persidangan kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar di PN Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terhadap empat terdakwa, termasuk Yaqut dan stafnya. Dalam sidang tersebut, saksi-saksi dihadirkan untuk menjelaskan keterlibatan Yaqut dalam pengaturan kuota haji tambahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar, namun kuasa hukum Yaqut menegaskan bahwa jaksa belum dapat membuktikan keterkaitannya secara langsung. Sejumlah saksi, termasuk mantan Menko PMK, menyampaikan bahwa kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi tidak dapat diserap secara efektif, dan pihak kuasa hukum mengklaim terdapat kekosongan dalam bukti yang mengaitkan Yaqut dengan tindakan korupsi tersebut.

Sidang Korupsi Haji Cholil Qoumas Digelar Lagi, Mata Rantai Bolong Belum Terjawab
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam persidangan di PN Jakpus, Selasa (1/9/2026). Foto: Maria/AFU

Berita Terkait

Pilihan Redaksi