AFU.id

BGN Larang Susu Kental Manis di MBG, Ini Bahayanya untuk Anak

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) telah melarang penggunaan susu kental manis (SKM) dan minuman rasa susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tingginya kandungan gula yang dapat membahayakan kesehatan anak, seperti risiko obesitas dan diabetes. Sebagai alternatif, BGN merekomendasikan penggunaan susu pasteurisasi, susu UHT, dan susu full cream plain yang memenuhi ketentuan kandungan minimal 80 persen susu segar dan tanpa tambahan gula atau pengawet. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung industri persusuan nasional dan memperluas pasar bagi peternak sapi perah lokal.

BGN Larang Susu Kental Manis di MBG, Ini Bahayanya untuk Anak
Ilustrasi. Siswa menyantap paket menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (16/5/2026). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Berita Terkait

Pilihan Redaksi