JAKARTA, AFU.ID - Tragedi kebakaran hebat melanda kawasan pasar di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Senin (7/9/2026) dini hari. Amuk si jago merah yang melahap area pemukiman padat tersebut menewaskan 11 orang warga yang terdiri dari lima orang dewasa dan enam anak-anak. Kebakaran diperkirakan mulai berkobar sekitar pukul 00.25 WIT dan baru berhasil dipadamkan secara total tiga jam kemudian pada pukul 03.30 WIT.
Hembusan angin dan banyaknya material bangunan semipermanen yang didominasi bahan kayu membuat kobaran api merambat sangat cepat ke area sekitarnya. Sebagian besar korban tewas diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena sedang tertidur lelap saat api mulai membesar dan mengepung bangunan. Berdasarkan data kepolisian, 11 korban tewas meliputi lima dewasa berinisial NA (70), WA (36), HA (30), RF (28), dan HE (30), serta enam anak-anak yakni AS (9), AB (6), AD (5), AR (9), IC (6), dan AY yang baru berusia 2 tahun.
Proses pemadaman berlangsung secara swadaya melibatkan personel gabungan Polres Paniai, TNI, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu menaklukkan api dengan peralatan seadanya. Keterbatasan armada pemadam kebakaran di lokasi membuat api menyebar luas hingga meratakan sedikitnya 40 unit bangunan yang difungsikan sebagai rumah tinggal dan kios tempat usaha. Total kerugian materiil akibat insiden berdarah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Seluruh jenazah korban yang berhasil dievakuasi langsung dilarikan ke RSUD Paniai untuk menjalani proses identifikasi oleh tim medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menyatakan bahwa seluruh korban jiwa telah ditangani oleh otoritas kesehatan setempat. Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi bahwa penanganan pascaledakan api berfokus pada pemulihan area terdampak.
Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Paniai masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengusut penyebab pasti kemunculan api. Tim penyidik telah menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian. (RHU)