Oleh: Teguh Triesna Dewa (Direktur Program Nagara Institute)
JAKARTA, AFU.ID — Viralnya polemik dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu sesungguhnya bukan sekadar persoalan teknis tentang benar atau salahnya jawaban peserta. Peristiwa itu justru membuka percakapan yang jauh lebih besar mengenai wajah budaya sosial dan pendidikan di Indonesia hari ini.
Di tengah perhatian publik terhadap seorang peserta yang tetap tenang mempertahankan jawabannya meskipun dibantah juri dan dipotong pembawa acara, masyarakat sebenarnya sedang menyaksikan sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana budaya feodalisme dan pola komunikasi militeristik masih begitu kuat membentuk cara orang Indonesia berbicara, menyampaikan pendapat, bahkan mempertahankan kebenaran.
Yang menarik dari peristiwa tersebut bukan hanya keberanian peserta itu, tetapi juga cara ia menyampaikan pendapatnya. Ia tidak marah, tidak melawan secara emosional, bahkan tetap menunjukkan penghormatan kepada otoritas di hadapannya.
Namun justru di situlah persoalannya. Dalam banyak ruang sosial di Indonesia, seseorang sering merasa harus “meminta izin” terlebih dahulu untuk menyampaikan kebenaran kepada pihak yang dianggap memiliki otoritas lebih tinggi. Pola komunikasi seperti ini sebenarnya memperlihatkan bagaimana relasi hierarkis masih sangat dominan dalam kehidupan sehari-hari kita.
Budaya tersebut tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari sejarah panjang masyarakat Indonesia yang sangat dipengaruhi feodalisme dan diperkuat oleh kultur birokrasi yang cenderung komandoistik. Dalam tradisi feodal, penghormatan kepada atasan sering kali ditempatkan lebih tinggi daripada keberanian mengoreksi kesalahan.
Sementara dalam pola komunikasi militeristik, kepatuhan dianggap sebagai nilai utama yang tidak boleh diganggu oleh perdebatan terbuka. Akibatnya, ruang-ruang sosial kita terbiasa menempatkan otoritas sebagai pihak yang nyaris selalu benar, sedangkan pihak yang lebih muda atau berada di posisi bawah dituntut untuk tunduk.
Masalahnya, ketika pola seperti itu masuk ke ruang pendidikan, dampaknya menjadi sangat serius. Sekolah dan forum pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya nalar kritis justru sering berubah menjadi ruang reproduksi kepatuhan. Anak-anak diajarkan untuk menghormati guru, senior, atau juri, tetapi tidak cukup diajarkan bahwa menghormati bukan berarti harus menerima semua hal tanpa ruang dialog. Dalam banyak kasus, peserta didik yang terlalu kritis bahkan kerap dicap tidak sopan atau melawan. Padahal dalam tradisi pendidikan modern, kemampuan mempertanyakan sesuatu adalah inti dari proses belajar itu sendiri.
Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI memperlihatkan dengan sangat jelas kontradiksi tersebut. Di satu sisi, acara itu membawa nama besar “Empat Pilar Demokrasi,” yang seharusnya identik dengan semangat kebebasan berpikir, kesetaraan dalam berdialog, dan penghargaan terhadap argumentasi rasional.
Namun di sisi lain, yang terlihat justru relasi yang sangat hierarkis. Peserta berada dalam posisi yang harus berhati-hati ketika menyampaikan keberatan, sementara otoritas juri tampak sulit dipertanyakan secara terbuka. Situasi ini memunculkan ironi besar: bagaimana mungkin demokrasi ingin diajarkan, jika praktik komunikasinya sendiri masih dibangun di atas ketakutan terhadap otoritas?
Reaksi publik terhadap kasus tersebut juga sangat menarik untuk dibaca. Banyak orang bersimpati kepada peserta bukan hanya karena dianggap benar secara substansi, tetapi karena mereka melihat keberanian moral dalam diri anak tersebut. Publik melihat seorang pelajar yang tetap berdiri teguh mempertahankan keyakinannya meskipun berada di bawah tekanan. Simpati itu menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya merindukan ruang sosial yang lebih egaliter, di mana seseorang bisa menyampaikan pendapat tanpa harus takut dianggap melawan.
Namun, respons publik itu sekaligus memperlihatkan persoalan lain yang lebih dalam. Mengapa keberanian seorang anak mempertahankan argumen justru terasa luar biasa dan langka? Jawabannya mungkin karena dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat terlalu terbiasa dengan budaya diam di hadapan otoritas.
Banyak orang memilih mengalah bukan karena salah, tetapi karena merasa tidak punya posisi yang cukup kuat untuk membantah. Dalam kultur seperti ini, kebenaran sering kali kalah oleh hierarki.
Padahal demokrasi tidak mungkin tumbuh sehat di dalam masyarakat yang takut berbeda pendapat. Demokrasi bukan sekadar soal pemilu atau kebebasan berbicara di atas kertas, melainkan juga keberanian warga negara untuk menguji kekuasaan melalui argumentasi yang terbuka.
Jika sejak sekolah anak-anak lebih dibentuk untuk patuh daripada berpikir kritis, maka yang lahir bukan warga negara demokratis, melainkan generasi yang terbiasa menunggu arahan dan takut mengoreksi kesalahan.
Di titik inilah pendidikan menjadi sangat penting. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan siswa yang mampu menjawab soal dengan benar, tetapi juga manusia yang berani mempertahankan argumentasinya secara rasional. Guru, juri, dan semua pemegang otoritas pendidikan harus mulai membangun ruang dialog yang lebih setara.
Otoritas tentu tetap penting, tetapi otoritas dalam demokrasi bukan berarti kebal dari kritik. Justru kualitas sebuah institusi pendidikan terlihat dari kemampuannya menerima perbedaan pendapat tanpa merasa terancam.
Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR RI seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa demokrasi tidak cukup hanya diajarkan sebagai materi hafalan. Demokrasi harus dipraktikkan dalam cara kita berdialog, mendengar, dan memperlakukan perbedaan pendapat.
Jika tidak, maka kita hanya akan melahirkan generasi yang hafal definisi demokrasi, tetapi hidup dalam budaya sosial yang tetap feodal. Pada akhirnya, keberanian peserta muda itu memberikan pelajaran penting bagi kita semua.
Bahwa mempertahankan kebenaran tidak selalu harus dilakukan dengan kemarahan atau sikap agresif. Kadang, keberanian terbesar justru terlihat dari kemampuan seseorang tetap tenang dan teguh di tengah tekanan otoritas. Dan mungkin di situlah inti demokrasi yang sesungguhnya: keberanian menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut, sekaligus kesiapan menerima bahwa otoritas pun bisa keliru.