AFU.id

Ajak Siswi PKL Karaoke di Ruang Kerja, Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Tana Indra Permana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan setelah mengajak mereka karaoke di ruang kerjanya. Penyelidikan dimulai setelah laporan dari pihak sekolah, mengungkap adanya pelecehan fisik dan nonfisik, serta ucapan tidak senonoh. TIP dijerat dengan undang-undang terkait tindak pidana kekerasan seksual dan telah diberhentikan sementara dari jabatannya hingga proses hukum selesai, dengan risiko pemecatan jika terbukti bersalah.

Ajak Siswi PKL Karaoke di Ruang Kerja, Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pexels/Ron Lach)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi