Pernyataan Jokowi Dikonfirmasi Dito
Setelah rekaman pidato diputar, jaksa kemudian mengonfirmasi isi pernyataan tersebut kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang hadir sebagai saksi. Jaksa menanyakan mengenai pernyataan Jokowi bahwa Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji. “Bapak Presiden mengumumkan secara terbuka bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000. Betul, kan begitu?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Dito. Dito sebelumnya disebut ikut dalam rombongan Jokowi saat kunjungan ke Arab Saudi. Dalam pemeriksaan perkara ini, KPK menyebut Dito dimintai keterangan mengenai pengetahuannya terkait alasan atau dasar pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut kemudian menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
Dalam perkara ini, empat orang menjadi terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kerugian negara tersebut terdiri dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat sebesar Rp438,2 miliar. Kemudian, penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024 sebesar Rp39,95 miliar serta fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 sebesar Rp143,92 miliar. (FAD)





























