JAKARTA, AFU.ID — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis (10/9/2026) besok. Menantu Pemilik Travel Haji Maktour itu juga mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi di sidang terdakwa Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Sidang pemeriksaan saksi ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Ya, benar. Saya telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara kuota haji. Pastinya saya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Dito, Rabu (9/9/2026).
Selain Dito, jaksa juga akan melanjutkan pemeriksaan tiga orang saksi yang belum rampung usai memberikan keterangan dalam sidang Selasa (8/9) dan Rabu (9/9) dini hari. Saksi itu ialah mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan; Staf Asrama Haji Bekasi, Nila Aditya Devi; dan Analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Abdul Muhyi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada tiga saksi baru yang juga akan diperiksa dalam persidangan besok. Ada empat orang Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. Kasus rasuah ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).
Nama Dito sebelumnya disebut dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (3/9/2026) malam. Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, menyebut kuota haji tambahan tahun 2024 diminta Indonesia berdasarkan usulan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kerajaan Arab Saudi.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Dito pernah melakukan pertemuan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi sebelum kuota tambahan resmi diperoleh. Dalam sesi tanya jawab dengan penasihat hukum Yaqut, Jaja menjelaskan ketika itu Dito yang terlibat dalam kunjungan bersama Jokowi ke Arab Saudi.
Ia mengatakan Kementerian Agama baru mengetahui jika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 20.000 saat kunjungan Jokowi tersebut. "Yang hadir siapa lagi pak pada saat meminta kuota itu?" tanya pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini.
"Kalau enggak salah Menteri Pemuda dan Olahraga, Bu ya," ucap Jaja. (FAP)