Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait dengan tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia yang diperoleh melalui pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi. Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga memeriksa Maktour, biro perjalanan yang dikelola Fuad Hasan Masyhur, yang diduga terlibat dalam pengisian kuota haji khusus, sementara Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus mendalami proses pembagian kuota haji tambahan dan keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait.
Arsip - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
JAKARTA, AFU.ID — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026). Nama Dito sebelumnya muncul dalam cerita mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Islah Bahrawi menyebut Dito berada dalam rombongan Jokowi saat pertemuan tersebut.
“Presiden itu yang diajak adalah Dito. Dito mantan Menpora,” kata Islah. Menurut Islah, pertemuan Jokowi dengan MBS berkaitan dengan diperolehnya tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia. “Itu yang diajak oleh Jokowi ketemu Muhammad bin Salman. Dan disitulah dia mendapatkan kuota tambahan itu,” ujarnya. Setelah tambahan kuota diperoleh, proses pembagiannya kemudian menjadi bagian lain yang didalami dalam perkara tersebut.
Salah satu pihak yang diperiksa KPK adalah Maktour, biro perjalanan milik Fuad Hasan Masyhur yang merupakan mertua Dito Ariotedjo. KPK mendalami pengisian kuota haji khusus melalui Maktour. Fuad juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Maktour menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena pengelolaan kuota haji khusus. Direktur Operasional Maktour Ismail Adham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara Fuad Hasan Masyhur masih berstatus saksi. Pada Juni 2026, KPK menyebut Fuad diduga memiliki peran penting dalam proses inisiatif pembagian kuota haji tambahan. Dalam podcast, nama Fuad disebut bersamaan dengan Dito. Islah menyebut Fuad sebagai pemilik Maktour sekaligus mertua Dito. “Pak Fuad ini saya kenal beliau ini pemilik Maktur ya, mertuanya Dito,” kata Islah.
KPK sebelumnya menyatakan pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan untuk mendalami proses pembagian dan pengisian kuota haji khusus. KPK juga masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Dito berada pada sisi berbeda, yakni mengenai pengetahuannya atas proses pemberian tambahan 20 ribu kuota dari pemerintah Arab Saudi. (FAD)