AFU.id

RUU Reforma Agraria: KPA Soroti Pemangkasan Besar-Besaran DIM oleh Pemerintah, Dinilai Mengancam Substansi RUU Tersebut

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengkritik penghapusan hampir 50% dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Reforma Agraria yang diusulkan pemerintah, yang dinilai mengancam substansi penting RUU tersebut. Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyoroti bahwa pemangkasan ini mencakup penghapusan norma strategis, termasuk pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional, yang berpotensi memperparah konflik agraria dan mengembalikan penyelesaian sengketa ke dalam lingkaran sektoral yang lemah. KPA mendesak agar DPR dan pemerintah mempertahankan kelembagaan Reforma Agraria yang kuat dan berskala nasional untuk memastikan keadilan dalam penguasaan lahan.

RUU Reforma Agraria: KPA Soroti Pemangkasan Besar-Besaran DIM oleh Pemerintah, Dinilai Mengancam Substansi RUU Tersebut
Pembahasan RUU Reforma Agraria bersama pemerintah daerah (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kiri

Kiri67%
Suara
Media Indonesia
Netral33%
Bisnis Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi