JAKARTA, AFU.ID — Keributan massal yang melibatkan sekitar 30 orang pekerja tenant terjadi di area pintu masuk Mal Bekasi pada Senin (07/09/2026) malam. Peristiwa perkelahian antarkelompok pekerja tersebut mendadak viral di media sosial setelah terekam kamera dan menarik perhatian publik. Aparat kepolisian bersama tim keamanan mal langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi kejadian guna mencegah meluasnya bentrokan.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya keributan di lokasi Hungry Playground Summarecon Mall Bekasi (SMB) pada Senin malam sekitar pukul 22.20 WIB. Berdasarkan keterangan pihak keamanan, keributan bermula ketika petugas jaga merespons laporan aduan dan langsung menuju ke titik lokasi. Petugas langsung melerai kedua belah pihak yang terlibat baku hantam saat para pekerja hendak pulang usai menyelesaikan tugasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di ruang mediasi, perselisihan ini dipicu oleh rasa tidak nyaman seorang pekerja perempuan atau Sales Promotion Girl (SPG) berinisial AS terhadap staf tenant pria berinisial A. Korban mengaku kerap digoda oleh terduga pelaku, bahkan insiden serupa disebut pernah terjadi pada kegiatan di mal yang sama sejak tahun 2025 lalu. Ketegangan memuncak ketika A kedapatan berjalan di samping korban sambil mengarahkan ponsel dengan gestur seolah mengambil foto atau video.
Merasa terganggu, AS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan stannya berinisial F untuk ditindaklanjuti. Sekitar pukul 18.30 WIB sore harinya, korban bersama atasannya sempat mendatangi booth pelaku untuk melakukan klarifikasi di hadapan pemilik stan. Pada pertemuan awal tersebut, kedua belah pihak sempat sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling meminta maaf tanpa memperpanjang persoalan.
Kendati sempat berdamai, ketegangan kembali tersulut ketika para pekerja hendak meninggalkan area mal menjelang tengah malam. Cekcok mulut antar-rekan kerja berubah menjadi perkelahian fisik yang melibatkan sekitar 30 orang dari kedua kelompok pekerja. Petugas keamanan mal yang siaga langsung mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat ke ruang khusus untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, pihak pria berinisial A mengakui bahwa dirinya memang memiliki ketertarikan dan beberapa kali menyapa korban. Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta mengakui kesalahannya karena membuat korban merasa tidak nyaman. Manajemen mal bersama pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi lanjutan yang berlangsung hingga Selasa dini hari pukul 02.00 WIB.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara damai dan menolak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum kepolisian. Sebagai bentuk komitmen, pelaku menandatangani surat perjanjian di atas meterai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kapolsek Bekasi Utara memastikan situasi di kawasan Mal Bekasi saat ini sudah kembali aman dan kondusif. (RHU)