AFU.id

Terbongkar, Modus Empat Tersangka Pencurian Pikap yang Dijual Seharga Rp7-15 Juta

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polda Banten berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pikap yang mencuri dengan membobol pintu dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, serta menjual mobil curian dengan harga antara Rp7 juta hingga Rp15 juta. Empat tersangka telah ditangkap, yaitu RH dan DP sebagai eksekutor pencurian, serta AR dan AT sebagai penadah, sementara satu pelaku masih buron. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 11 unit mobil dan barang bukti terkait, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara bagi pelaku pencurian dan empat tahun bagi penadah.

Terbongkar, Modus Empat Tersangka Pencurian Pikap yang Dijual Seharga Rp7-15 Juta
11 unit mobil pikap yang diamankan pihak kepolisian di Polda Banten, Kota Serang, Senin (1/9/2026). ANTARA/HO-Polda Banten

Berita Terkait

Pilihan Redaksi