JAKARTA,AFU.ID — Organisasi masyarakat sipil Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026). Massa menuntut jaminan hak atas udara bersih bagi warga Malaysia sekaligus mendesak komitmen konkret Pemerintah Indonesia untuk menghentikan siklus bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menahun yang kembali memburuk sepanjang Agustus hingga September 2026.
Eskalasi polusi udara di negara tetangga tersebut terjadi seiring melonjaknya titik api di wilayah Indonesia yang menembus 5.971 hotspots akibat cuaca kering ekstrem. Sebaran kabut asap pekat memicu penurunan kualitas udara hingga level tidak sehat di Sarawak, Kuala Lumpur, Selangor, Penang, Kedah, hingga Perak. Krisis ekologis lintas batas ini memaksa otoritas Malaysia meliburkan kegiatan belajar mengajar dan menutup ribuan sekolah dalam beberapa pekan terakhir.
Di luar dugaan, gelombang protes warga Malaysia di kantor perwakilan diplomatik RI justru mendapat respons hangat dari publik di dalam negeri. Kolom komentar media sosial dipenuhi dukungan dari warganet Indonesia, terutama masyarakat Sumatra dan Kalimantan yang turut menjadi korban paparan asap. Publik menilai tekanan dari warga negara tetangga sangat diperlukan untuk memukul telak kelambanan pemerintah domestik yang dinilai gagal memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran lahan.
Respons tajam masyarakat sipil ini turut memicu reaksi dari tingkat legislatif. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Kementerian Luar Negeri segera mengintensifkan diplomasi bilateral guna meredam ketegangan serta menyelaraskan penanganan darurat karhutla. Kendati kedua negara telah menyepakati kerja sama teknis berupa izin operasi penyemaian awan (cloud seeding) di wilayah udara tertentu, gelombang skeptisisme publik di kedua negara belum mereda.
Koalisi Lingkungan Hidup yang dimotori Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia menegaskan bahwa bencana kabut asap tahunan ini bukan sekadar faktor iklim, melainkan bukti nyata krisis akuntabilitas tata kelola lingkungan. Mereka mendesak penegak hukum di Indonesia dan Malaysia melacak keterlibatan korporasi multinasional pemegang konsesi lahan yang kerap memanfaatkan celah kelengahan pengawasan untuk melakukan pembersihan lahan secara murah melalui pembakaran (slash and burn).
Saat ini, aksi di depan KBRI Kuala Lumpur menjadi simbol menguatnya konsolidasi warga lintas negara di Asia Tenggara dalam menuntut pertanggungjawaban atas krisis lingkungan hidup. Pemerintah Indonesia dituntut untuk tidak hanya fokus pada pemadaman armada darat dan udara, tetapi juga berani menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan pidana bagi aktor intelektual pengrusak lingkungan. (RHU)