JAKARTA, AFU.ID — Hanya berselang satu tahun setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa harus melepaskan jabatannya sebagai Bendahara Negara. Perombakan (reshuffle) di tubuh Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, Senin (14/9/2026). Namun, sebelum estapet kepemimpinan itu diresmikan di Istana Negara pada sore hari, Purbaya menghabiskan momen-momen terakhirnya menjalankan tugas negara secara Maraton di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
Sejak siang hari, Purbaya memimpin Rapat Kerja Gabungan bersama Komite IV DPD RI yang dihadiri pula oleh Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Pertemuan tersebut dirancang untuk menggodok Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027, Nota Keuangan, serta penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang. Dalam pidato pembukanya, Purbaya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama lembaga legislatif tersebut sembari menekankan peran vital APBN sebagai benteng pertahanan ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian geopolitik global.
"APBN bukan sekedar dokumen keuangan negara tapi APBN adalah alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat pondasi ekonomi dan mewujudkan cita-cita mulia bangsa, yaitu Indonesia yang berdaulat adil dan makmur," tegas Purbaya di hadapan pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI.
Di tengah suasana rapat yang berlangsung hangat, Purbaya menyampaikan serangkaian terobosan kebijakan besar yang berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai daerah dan keuangan pemerintah daerah (pemda). Salah satu pengumuman paling krusial yang dilontarkannya adalah rencana pengambilalihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat mulai Januari 2027.
Purbaya membeberkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp31,1 triliun guna mengubah status seluruh pegawai PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Tidak hanya itu, bagi PPPK di lingkungan pemda yang selama ini digaji melalui APBD, pemerintah pusat menyiapkan skema kesempatan bagi mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pengalihan gaji ke pusat secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari, semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih. Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh pemerintah pusat secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Ini tapi jelas memperkuat atau akan mengurangi beban daerah juga," papar Purbaya.
Selain isu PPPK, Purbaya juga menyentil soal besarnya simpanan dana pemda di perbankan yang mencapai Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Ia mengimbau agar daerah tidak membiarkan anggaran mengendap terlalu lama dan meminta percepatan penyerapan agar dampak ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat. Sebagai solusinya, ia menawarkan skema pembiayaan kreatif (innovative financing) memanfaatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membantu pemda melanjutkan pembangunan infrastruktur tanpa terganggu penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH).
"Tapi tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uang di perbankan karena dampak ke ekonominya menjadi tidak terlalu terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita salurkan ke daerah dampaknya optimal ke perekonomian," cetusnya.
Namun, drama sesungguhnya terjadi saat sesi tanggapan sedang berlangsung. Di tengah momentum Purbaya menjawab pertanyaan anggota DPD RI, seorang pembantu mendatangi dirinya. Purbaya lantas meminta izin keluar dari ruangan rapat. Di lorong luar gedung, ia terlihat menerima sambungan telepon penting—yang belakangan diketahui berasal dari Istana Negara. Sesaat setelah menutup panggilan telepon tersebut, Purbaya bergegas meninggalkan kompleks Senayan.
Tak lama berselang pada sore harinya di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.
"Terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara untuk diambil janji menurut agama Kristen?" tanya Presiden Prabowo saat menuntun pembacaan sumpah bagi Suahasil Nazara.
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menandai pergantian kedua posisi Bendahara Negara dalam kurun waktu satu tahun di Kabinet Merah Putih. Warisan janji anggaran PPPK puluhan triliun rupiah, skema pembiayaan daerah, hingga navigasi ketat APBN kini berpindah tangan dari Purbaya ke pundak Suahasil. (MAR)