JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang dikaitkan dengan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Setelah sebelumnya menyita sebuah rumah dan mobil Toyota Xpander, penyidik kini menyita satu unit mobil Mercedes-Benz yang diduga memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin (21/09/26). Menurut penyidik, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta berinisial Eno Bowo Susilo kepada Vinna Ledy. Namun, kendaraan tersebut tercatat atas nama pihak lain bernama Rani Sorayya. “Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yaitu mobil Mercy milik VLA yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi.
KPK saat ini masih menelusuri hubungan antara pemberian kendaraan tersebut dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik juga mendalami alasan adanya aset yang diduga digunakan atau dimiliki pihak tertentu tetapi tercatat atas nama orang lain. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran aset dalam perkara yang sedang dikembangkan.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menyita sebuah mobil Toyota Xpander yang dikaitkan dengan Vinna Ledy pada Agustus 2026. Tidak lama setelah itu, penyidik juga menyita sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sama. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul aset, proses perolehan, serta hubungan dengan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut KPK, penyidikan masih berfokus pada dugaan korupsi yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu. Selain menginventarisasi aset, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran uang maupun pemberian fasilitas dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. Hasil penyitaan akan dianalisis bersama alat bukti lain yang telah dikumpulkan dalam penyidikan. “KPK akan mendalami lebih lanjut hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujar Budi.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan nilai kendaraan yang disita maupun kesimpulan mengenai keterkaitannya dengan perkara yang ditangani. Penyidik masih menelusuri seluruh aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. (RHU)