AFU.id

Buntut Pengeroyokan Maut di Kalibata, Keluarga Korban Pecah Sikap di Pengadilan, Ayah Pilih Damai, Istri Tolak

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Persidangan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Noverg Aryanto Tanu di Kalibata, Jakarta Selatan, menunjukkan perbedaan sikap dalam keluarga korban. Ayah korban, Simson, memilih untuk mendukung penyelesaian damai dan telah meminta maaf kepada keluarga terdakwa, sementara istri korban, Tina dan Ria, menolak pendekatan tersebut dan mendesak proses hukum tetap berjalan agar keadilan ditegakkan. Sidang ini melibatkan enam mantan anggota Pelayanan Markas Mabes Polri yang didakwa atas tindakan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Buntut Pengeroyokan Maut di Kalibata, Keluarga Korban Pecah Sikap di Pengadilan, Ayah Pilih Damai, Istri Tolak
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi