AFU.id

Tunggakan Pajak Rp307 Miliar Berujung Lelang, Negara Jual Mobil, Rumah hingga Emas Sitaan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Jawa Barat akan melelang 123 aset milik 70 wajib pajak yang menunggak pajak senilai total Rp307,45 miliar, dengan nilai limit lelang mencapai Rp24,72 miliar, pada 22 hingga 25 September 2026. Aset yang dilelang meliputi kendaraan, alat berat, logam mulia, serta tanah dan bangunan, dan proses lelang dapat diikuti secara elektronik oleh masyarakat yang telah menyetorkan uang jaminan. Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum perpajakan serta untuk mendidik wajib pajak tentang konsekuensi dari kewajiban perpajakan yang tidak dipenuhi.

Tunggakan Pajak Rp307 Miliar Berujung Lelang, Negara Jual Mobil, Rumah hingga Emas Sitaan
objek lelang serentak yang digelar Kementerian Keuangan Satu Wilayah Jawa Barat di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II, Kota Bekasi, Selasa (22/9/2026).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi