JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 yang mulai menjadi perhatian masyarakat untuk menyusun agenda perjalanan, pekerjaan, hingga liburan keluarga. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tahun 2027 memiliki 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja dan waktu libur.
Sejumlah tanggal merah pada 2027 berpotensi menciptakan rangkaian libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan. Momen tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian, berkumpul bersama keluarga, atau mengambil tambahan waktu istirahat. Pemerintah menetapkan jadwal tersebut melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Awal tahun 2027 dibuka dengan libur Tahun Baru Masehi pada Jumat (01/01/27), disusul Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Selasa dan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada Sabtu. Pada Maret 2027, masyarakat akan mendapatkan rangkaian libur keagamaan mulai dari Idulfitri hingga peringatan keagamaan lainnya.
Beberapa periode yang berpotensi menjadi waktu favorit untuk perjalanan antara lain rangkaian libur Idulfitri, Iduladha, Waisak, hingga Natal. Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada sejumlah perayaan keagamaan untuk mendukung efektivitas waktu libur masyarakat.
Masyarakat mulai mencari jadwal tanggal merah lebih awal karena berkaitan dengan pengajuan cuti, pemesanan perjalanan, hingga perencanaan kegiatan keluarga. Dengan mengetahui kalender libur sejak dini, pekerja dapat mengatur waktu istirahat tanpa mengganggu agenda pekerjaan.
Berikut beberapa hari libur nasional 2027 yang telah ditetapkan pemerintah:
Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru Masehi
Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
Senin, 17 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 17 Agustus 2027: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sabtu, 25 Desember 2027: Hari Raya Natal
Daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2027 dapat menjadi panduan masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanan maupun agenda tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bagi sektor swasta tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
(RHU)