AFU.id

Karhutla di Berbagai Daerah, Polri Sudah Tetapkan 162 Tersangka dan 95 Korporasi Diselidiki

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polri telah menetapkan 162 tersangka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, serta menyelidiki 95 korporasi terkait, berdasarkan data hingga 16 September 2026. Dari total 219 perkara karhutla yang ditangani di 12 Polda, 54 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 116 kasus sudah memasuki tahap penyidikan. Polda Kalimantan Barat mencatat jumlah korporasi terbanyak yang terlibat, yaitu 33, dan jumlah perkara karhutla terbanyak, yakni 65 kasus, menunjukkan upaya yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah kebakaran hutan di berbagai daerah.

Karhutla di Berbagai Daerah, Polri Sudah Tetapkan 162 Tersangka dan 95 Korporasi Diselidiki
Petugas melakukan pendinginan di wilayah kebakaran hutan dan lahan yang berhasil dipadamkan (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi