AFU.id

KPK Keluar Bawa Tiga Koper dari ATR/BPN, Apa yang Ditemukan Penyidik?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, dengan memeriksa beberapa lokasi di dalam kompleks kementerian. Penggeledahan yang berlangsung di lantai tiga, lantai enam, dan area Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) tersebut menghasilkan tiga koper yang dibawa oleh tim penyidik, meskipun isi koper dan dokumen yang diamankan belum diungkapkan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlanjut dan KPK terus mencari alat bukti terkait kasus yang telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat senior ATR/BPN.

KPK Keluar Bawa Tiga Koper dari ATR/BPN, Apa yang Ditemukan Penyidik?
Tim penyidik KPK keluar salah satu gedung di Kantor Kementerian ATR/BPN dengan membawa tiga koper, di Jakarta, Kamis (17/9/2026) malam. ANTARA/Harianto

Berita Terkait

Pilihan Redaksi