BPOM Sita Lebih dari Satu Miliar Obat Ilegal, Bogor dan Depok Jadi Titik Rawan Penyalahgunaan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik obat ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ada lebih satu miliar tablet obat-obatan tertentu (OOT) dan bahan baku bernilai mencapai Rp398 miliar yang BPOM temukan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu, (20/5/2026), menjelaskan bahwa OOT berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, yaitu tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, ketamin, dan dekstrometorf














