AFU.id

Indeks Berita

KPK Gelar OTT Ke-15, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum mengungkap lebih lanjut perkara yang sedang ditangani, termasuk juml

KPK Gelar OTT Ke-15, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur, Diterpa Isu Suntikan Dana 7 Triliun yang Belum Cair Sampai Soal Keterlambatan Gaji Karyawan

Kabar mengejutkan datang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) logistik tertua di Indonesia. Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (2/7/2026). Pengunduran diri ini terbilang mendadak mengingat Daud Joseph baru saja ditunjuk memimpin perusahaan pada pertengahan Maret 2026 lalu melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 168 Tahun 2026. Mundurnya pria berlatar belakang profesional transportasi tersebut memicu berbagai speku

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur, Diterpa Isu Suntikan Dana 7 Triliun yang Belum Cair Sampai Soal Keterlambatan Gaji Karyawan

Perang Opini Tidak Boleh Menggantikan Due Process of Law

Oleh: Teguh Triesna Dewa (Advokat - Direktur Program dan Riset Nagara Institute) JAKARTA, AFU.ID — Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali menunjukkan bahwa penegakan hukum pada era digital tidak lagi berlangsung semata-mata di ruang penyidikan maupun ruang sidang. Bersamaan dengan proses hukum yang berjalan, lahir pula proses lain yang sama masifnya, yaitu persidangan di ruang publik ( trial by public opinion ). Media sosial, portal berita, kanal YouTube, hingga berbagai platform digita

Perang Opini Tidak Boleh Menggantikan Due Process of Law

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal vs Kroasia: Ronaldo atau Modric yang Tersingkir?

Berikut prediksi Portugal vs Kroasia yang bertemu pada Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. Pertandingan terjadwal di BMO Field Stadium, Toronto, Kanada, Jumat (3/7/2026) mulai pukul 06.00 WIB. Sebagai informasi, Seleccao das Quinas lolos ke fase gugur sebagai runner up Grup K dengan koleksi 5 poin. Mereka mencatatkan satu kemenangan plus dua hasil imbang sepanjang babak penyisihan grup. Negara peringkat 8 dunia telah menghasilkan sebanyak 6 gol atau dengan rataan dua per laga. Raksasa Eropa yang be

Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal vs Kroasia: Ronaldo atau Modric yang Tersingkir?

Tak Semua Inhaler Sama, Ini Empat Jenis dan Fungsinya untuk Penderita Asma

Inhaler menjadi alat utama dalam penanganan asma karena mampu menghantarkan obat langsung ke paru-paru sehingga bekerja lebih cepat dibandingkan obat yang diminum. Meski memiliki fungsi serupa, setiap jenis inhaler memiliki cara kerja dan penggunaan yang berbeda sesuai kondisi pasien. Meski sama-sama digunakan untuk mengatasi asma, setiap jenis inhaler memiliki bentuk, cara kerja, dan fungsi yang berbeda. Pemilihannya pun tidak bisa sembarangan karena harus disesuaikan dengan tingkat keparahan a

Tak Semua Inhaler Sama, Ini Empat Jenis dan Fungsinya untuk Penderita Asma

Api Belum Padam, Kebakaran TPA Jatiwaringin Paksa 64 Warga Mengungsi

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, memaksa puluhan warga meninggalkan rumah mereka akibat kepulan asap pekat yang terus meluas. Hingga Kamis (2/7/2026) malam, sebanyak 64 warga dari 33 kepala keluarga (KK) telah dievakuasi ke hunian sementara, sementara proses pemadaman masih berlangsung dari darat maupun udara. Api yang mulai membakar timbunan sampah sejak Selasa itu belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang t

Api Belum Padam, Kebakaran TPA Jatiwaringin Paksa 64 Warga Mengungsi

Sembilan Biksu Thailand Tewas Ditabrak Pikap, Pengemudi Bocah 11 Tahun Berkebutuhan Khusus

Sebanyak sembilan biksu Buddha tewas dan belasan lainnya terluka setelah ditabrak sebuah mobil pikap di Provinsi Mukdahan, Thailand, Kamis (2/7/2026). Mobil tersebut dikemudikan seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus berusia 11 tahun. Insiden itu terjadi saat 35 biksu bersama lima pengikutnya berjalan kaki menjalani ziarah sambil melafalkan mantra meditasi di tepi jalan. Tiba-tiba, sebuah mobil pikap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah rombongan dan menghantam para peziarah. "Tiba-tiba t

Sembilan Biksu Thailand Tewas Ditabrak Pikap, Pengemudi Bocah 11 Tahun Berkebutuhan Khusus

Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng: Satu Polisi Tewas, Dua Anggota Hilang

Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memakan korban jiwa. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tewas, sementara dua personel lainnya masih dinyatakan hilang setelah operasi mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Peristiwa ini bermula ketika polisi berhasil mengamankan seorang bandar narkotika pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Namun, situasi berubah saat sejumlah anggota keluarga pelaku menyerang petugas menggunakan senja

Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng: Satu Polisi Tewas, Dua Anggota Hilang

Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka, Cabuli Santri dengan Modus Obati Kaki

Seorang santri di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantrennya sendiri. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka melancarkan aksinya dengan modus menawarkan pengobatan setelah korban mengeluhkan kakinya kesemutan. Peristiwa itu terjadi setelah kegiatan belajar kitab kuning. Saat para santri kembali ke asrama, pelaku bernama Nurmansyah alias Buya meminta korban tetap tinggal, lalu mengajaknya masuk ke ru

Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka, Cabuli Santri dengan Modus Obati Kaki

BPJS Kesehatan Tekor Rp14,61 Triliun, Klaim JKN Kian Membengkak

BPJS Kesehatan mencatatkan defisit anggaran pada 2025. Beban klaim Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan iuran peserta. Berdasarkan paparan Public Expose BPJS Kesehatan 2025, pendapatan iuran JKN mencapai Rp176,72 triliun. Sementara itu, beban jaminan kesehatan atau biaya klaim mencapai Rp191,33 triliun. Selisih antara pendapatan iuran dan beban klaim itu membuat BPJS Kesehatan tekor Rp14,61 triliun pada 2025. Angka tersebut membengkak dibandingkan 2024

BPJS Kesehatan Tekor Rp14,61 Triliun, Klaim JKN Kian Membengkak