Sumatera Barat Darurat Tambang Liar, 10 Ribu Hektare Lahan Hutan Hancur, Longsor dan Pencemaran Merkuri Ancam Keselamatan Masyarakat
Polisi menutup kawasan tambang ilegal tempat terjadinya tragedi tewasnya 9 orang warga akibat tertimbun tanah longsong, [ada Kamis (14/5/2026). Tambang ilegal yang berada di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat itu, diketahui, sudah beroperasi selama kurang lebih 2 tahun. Aktivitas penambangan ilegal alias pertambangan tanpa izin (PETI) di lokasi yang diduga milik warga berinisial NKM (46) ini dilaporkan semakin masif belakan



















