Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, Mayoritas untuk Buka Lahan Sawit
Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari puluhan kasus tersebut, mayoritas kebakaran diduga dilakukan sengaja untuk membuka lahan, terutama untuk usaha perkebunan sawit. Luas lahan yang terdampak dari 37 kasus tersebut mencapai 904 hektare. Polisi juga telah menetapkan 40 orang sebagai tersangka. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pembakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan. "Sebagia














