Dua Direktur Perusahaan Pertambangan Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin atau ilegal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka itu berinisial DHB dan VC. "Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan t













