Tender Proyek Rel Direkayasa, KPK Dalami Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi (BKS) dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut memeriksa Robby Kurniawan pada 5 Mei 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA



















