Jaringan Narkoba Malaysia di Jakut Dibongkar, 32 Kilogram Sabu Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram (kg) yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan penggagalan itu dilakukan pada 9 Mei 2026 di Jakarta Utara. "“Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial VAR (32)," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredara














