Polemik Geothermal Gunung Ungaran: Kebijakan Bahlil Diprotes Warga, Masyarakat Galang Petisi Tolak PLTP
Rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, memicu gelombang penolakan dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Penetapan izin eksplorasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang terbit pada Maret 2026, menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi seluas 29.800 hektare. Proyek berinvestasi senilai 300 juta Dolar AS ini diproyeksikan memiliki potensi en














