AFU.id

Indeks Berita

15 Teman Kuliah Jokowi akan Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu

Agenda pembuktian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadirkan belasan rekan kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, mengatakan 14 hingga 15 orang akan dihadirkan dalam persidangan. Seluruhnya merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, hingga satu kelas dengan Jokowi. Ade juga mengonfirmasi, dua rekan kuliah Jokowi yang bernama Mustoha Iskandar dan Prono sempat me

15 Teman Kuliah Jokowi akan Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu

RUU ASN Bakal Perketat KPI, Pegawai Berkinerja Buruk Terancam “Out”

Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mendorong penerapan indikator kinerja yang lebih ketat bagi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai yang memenuhi target akan dipertahankan, sementara mereka yang berkinerja buruk diusulkan dapat diberhentikan setelah melalui evaluasi yang terukur. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Rifqinizamy menilai aturan berbasis Key Performance Indicator (KPI) diperlukan agar status ASN tidak lagi dianggap sebagai zona

RUU ASN Bakal Perketat KPI, Pegawai Berkinerja Buruk Terancam “Out”

Menteri Dody Ungkap Praktik Absensi Fiktif dan Judi Online di Kementerian PUPR, Jadi Alasan Mutasi Massal?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengungkap temuan mengejutkan terkait pelanggaran disiplin di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Dalam wawancara di program Akbar Faizal Uncensored, Rabu (15/7/2026), ia menyebut praktik absensi fiktif dan keterlibatan pegawai dalam judi online (judol) menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan mutasi besar-besaran yang dilakukannya. Dody mengungkapkan, sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai dari total 38.600 aparatur sip

Menteri Dody Ungkap Praktik Absensi Fiktif dan Judi Online di Kementerian PUPR, Jadi Alasan Mutasi Massal?

Febrie Adriansyah dari Tersangka Menjadi saksi. Apa Dalih Kejaksaan Agung?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Polri, termasuk perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Berdasarkan dokumen sprindik yang diterbitkan, status Febrie dan satu pihak lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri kini berubah menjadi saksi. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Peneranga

5 media, Cenderung netral
Febrie Adriansyah dari Tersangka Menjadi saksi. Apa Dalih Kejaksaan Agung?

Magang Kemnaker 2026 Dibuka Hari Ini: Cek Jadwal, Syarat, dan Link Resminya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 mulai Rabu (15/7/2026). Melalui platform MagangHub, pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta mengikuti program pemagangan sepanjang 2026 sebagai upaya memperluas akses lulusan baru ke dunia kerja. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate agar memperoleh pengalaman kerja langsung di perusahaan swasta, BUMN, maupun mitra industri lainnya. Selain pengalaman profesional

Magang Kemnaker 2026 Dibuka Hari Ini: Cek Jadwal, Syarat, dan Link Resminya

Masuk Sidang. Bupati Pati Nonaktif Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Sampai Rp165 Juta

Bupati Pati nonaktif Sudewo menjalani persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang, Rabu (15/7/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, Jaksa menghadirkan delapan dari 21 camat di Kabupaten Pati. Mereka adalah Camat Margorejo Priyono, Camat Margoyoso Mulyanto, Camat Batangan Sujono, Camat Pati Didik Rusdiantono, Plt Camat Kayen Imam, Camat Sukolilo Andri, Camat Tayu Imam Rifai, dan Plt Camat Tlogowungu. Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Camat Margor

5 media, Cenderung netral
Masuk Sidang. Bupati Pati Nonaktif Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Sampai Rp165 Juta

Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Sampang Berlanjut, Delapan Tersangka Masuk Tahap Penuntutan

Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun yang dilakukan 27 pria di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasuki tahap baru. Kepolisian mulai melimpahkan delapan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sampang setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21. Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil. Proses tersebut menjad

Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Sampang Berlanjut, Delapan Tersangka Masuk Tahap Penuntutan

Isu Belanja Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Mengaku Tak Tahu

Isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui rencana belanja tersebut. Persoalan itu diangkat Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam saat rapat bersama Kementerian Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Mufti mengaku terkejut setelah memperoleh informasi mengenai nilai anggaran yang disebut disiapkan hanya unt

Isu Belanja Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Mengaku Tak Tahu

Saksi Ungkap “Sulap Angka” dalam Pencairan Kredit Rp992 Miliar LPEI

Angka pengajuan pencairan kredit PT Tebo Indah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) diduga lebih dahulu ditentukan dalam rapat direksi. Invoice, kontrak, surat jalan, hingga laporan pengawasan kemudian dibuat menyesuaikan angka yang telah disepakati tersebut. Keterangan itu disampaikan Direktur Keuangan PT Tebo Indah Erwin Kurniawan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/7/26). Jaksa awalnya menanyakan

Saksi Ungkap “Sulap Angka” dalam Pencairan Kredit Rp992 Miliar LPEI

Berkas Masuk Pengadilan, Budiman Bayu Didakwa Terima Rp5,7 Miliar

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Budiman akan didakwa menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp5,7 miliar. Penerimaan tersebut disebut terdiri atas uang rupiah dan berbagai mata uang asing. “Hari ini, kami tim jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi, yaitu surat dakwaan dan berkas perkara den

Berkas Masuk Pengadilan, Budiman Bayu Didakwa Terima Rp5,7 Miliar