Isi Surat Kesepakatan antara DPR dan AMPB Hasil Demo 27 Agustus tentang RUU Perampasan Aset
Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 menghasilkan kesepakatan terkait pembentukan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan berkomitmen mendorong penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu dituangkan dalam surat berjudul “Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana














