Pasar Global Tolak Produk Tercemar, Uji Kontaminasi Radioaktif Perikanan Diperketat
Uji kontaminasi radioaktif terhadap produk perikanan kini menjadi standardisasi wajib untuk menembus pasar ekspor internasional. Pengetatan standardisasi radionuklida jenis sesium-137 (Cs-137) berjalan demi mencegah penolakan komoditas udang nasional di negara tujuan. Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sabtu (20/6/2026), penguatan standardisasi tersebut melalui operasional laboratorium khusus di Cipayung, Jakarta Timur. Fasilitas baru itu menjadi sat



















