Diborgol dan Dikawal Brimob, Don Ritto Diserahkan ke Kejagung Bersama Emas dan Uang
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Pelimpahan tersebut turut disertai barang bukti berupa emas, uang, dan sejumlah dokumen. Don tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, dengan mengenakan baju tahanan oranye dan masker hitam. Tangannya diborgol saat digiring dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya. Sebelum dibawa



















