Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Periksa 4 ASN Badan Gizi dan Pengurus Yayasan
Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG periode 2025–2026. Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari empat aparatur sipil negara (ASN) BGN dan satu pihak yayasan. Mereka masing














