AFU.id

Indeks Berita

Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Periksa 4 ASN Badan Gizi dan Pengurus Yayasan

Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG periode 2025–2026. Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari empat aparatur sipil negara (ASN) BGN dan satu pihak yayasan. Mereka masing

Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Periksa 4 ASN Badan Gizi dan Pengurus Yayasan

Hancur 2.207 Hektare Akibat Karhutla, Kawanan Satwa Liar Taman Nasional Baluran Terpaksa Migrasi

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencapai 2.207 hektare sepanjang Mei hingga Agustus 2026. Kebakaran terjadi saat wilayah tersebut menghadapi kemarau panjang. Petugas masih mengantisipasi kemunculan api di sejumlah titik rawan. Humas Taman Nasional Baluran Bintang mengatakan kondisi kemarau membuat potensi kebakaran masih perlu diwaspadai. Pihak taman nasional melakukan pemantauan dan penanganan pada area yang berisiko terbakar. Upa

Hancur 2.207 Hektare Akibat Karhutla, Kawanan Satwa Liar Taman Nasional Baluran Terpaksa Migrasi

Gempa Cianjur M 4,3 Terasa hingga Sukabumi, BMKG: Dipicu Sesar Aktif

Gempa bumi tektonik bermagnitudo 4,3 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026) petang. Getaran gempa turut dirasakan warga di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Gempa tercatat terjadi sekitar pukul 17.53 WIB. Kepala BMKG Wilayah II Tangerang Selatan Hartanto mengatakan episenter gempa berada pada koordinat 6,91 derajat Lintang Selatan dan 107,10 derajat Bujur Timur. Pusat gempa berada di darat, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, dengan kedalaman empat kilometer.

Gempa Cianjur M 4,3 Terasa hingga Sukabumi, BMKG: Dipicu Sesar Aktif

Dua WN Thailand Dituntut 8 Tahun, Selundupkan 308 Gram Hasis dalam Pampers ke Bali

Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung menuntut dua warga negara Thailand, Mayuree Prasomtong dan Nontiya Janpech, masing-masing delapan tahun penjara. Keduanya didakwa menyelundupkan 308,25 gram hasis dari Thailand ke Bali dengan menyembunyikannya di dalam pampers. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/9/2026). Selain pidana penjara, jaksa menuntut kedua terdakwa membayar denda masing-masing Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, denda tersebut diganti dengan pidana pe

Dua WN Thailand Dituntut 8 Tahun, Selundupkan 308 Gram Hasis dalam Pampers ke Bali

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Bripda S Resmi Dipecat dari Polres Bima Kota

Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, memberhentikan tidak dengan hormat Bripda S setelah dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial LL. Anggota Satuan Samapta tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri. Setelah keputusan itu, Bripda S tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Wakil Kepala Polres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi mengatakan sidang etik dilaksanakan pada pekan terakhir Agu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Bripda S Resmi Dipecat dari Polres Bima Kota

Modus Pelaku Sulap Oli Bekas jadi Baru Berlabel Pertamina, Untung Rp864 Juta dalam 2 Tahun

Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik penjualan oli palsu dalam pabrik di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengolah oli bekas yang sudah hitam pekat menggunakan bahan kimia berupa denden dan parafin hingga tampak jernih, kemudian mengemasnya sedemikian rupa agar menyerupai produk oli baru resmi Pertamina. "Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Selasa (1/9/2026). Namun, pa

Modus Pelaku Sulap Oli Bekas jadi Baru Berlabel Pertamina, Untung Rp864 Juta dalam 2 Tahun

Grib Jaya Punya Bukti Timeline Demo 27 Agustus, Bantah Terlibat Kerusuhan di Pejompongan yang Tewaskan Satu Orang

DPP GRIB Jaya membantah terlibat dalam kerusuhan di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026. Ormas besutan Hercules ini juga membantah terlibat dalam kematian Bambang Setyawan yang tewas akibat penganiayaan orang tak dikenal. Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan, pihaknya memiliki bukti 'Timeline' berdasarkan rekaman video peristiwa. Wilson menegaskan, bahwa kerusuhan di Pejompongan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan massa Grib Jaya baru turun ke jala

Grib Jaya Punya Bukti Timeline Demo 27 Agustus, Bantah Terlibat Kerusuhan di Pejompongan yang Tewaskan Satu Orang

Jadwal Lengkap Fase Liga UECL 2026/2027: Mulai 15 Oktober Hingga 18 Desember 2026

Jadwal lengkap 108 pertandingan Fase Liga UEFA Conference League (UECL) 2026/2027. Terdapat 18 duel yang tersaji mulai dari matchday pertama sampai dengan keenam nanti. Adapun putaran awal ini akan mulai 15 Oktober 2026 dan berakhir pada 18 Desember 2026 nanti. Sebanyak 36 klub siap bersaing pada league phase untuk menjuarai kompetisi sepak bola profesional antarklub kasta ketiga Eropa. Namun, hanya 24 yang berhak lolos ke fase gugur dan 12 sisanya terpaksa angkat koper. Pada edisi keenam ini, d

Jadwal Lengkap Fase Liga UECL 2026/2027: Mulai 15 Oktober Hingga 18 Desember 2026

Terbongkar, Modus Empat Tersangka Pencurian Pikap yang Dijual Seharga Rp7-15 Juta

Modus sindikat pencurian kendaraan bermotor jenis pikap atau losbak di wilayah Banten terbongkar. Para tersangka menjalankan modus tersebut dengan membobol pintu mobil lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan membawa kabur kendaraan incaran kemudian dijual jadi cuan. Modus itu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten usai menangkap empat tersangka sindikat tersebut beserta barang bukti 11 unit mobil. "Polda Banten melalui Subdit Jatanras melakukan penyelidik

Terbongkar, Modus Empat Tersangka Pencurian Pikap yang Dijual Seharga Rp7-15 Juta

Banjir Nepal-Tibet Tewaskan 1.003 Orang, Ratusan Jenazah Dimakamkan Darurat

Banjir bandang yang menerjang kawasan perbatasan Nepal-Tibet di Himalaya menewaskan sedikitnya 1.003 orang hingga Selasa (1/9/2026). Di tengah pencarian ribuan orang yang masih hilang, Nepal terpaksa melakukan pemakaman darurat terhadap ratusan jenazah yang belum teridentifikasi. Pemakaman darurat dilakukan karena fasilitas kamar mayat di sejumlah wilayah sudah tidak mampu menampung jenazah korban banjir. Badan penanggulangan bencana Nepal mencatat 3.916 orang masih hilang, termasuk 583 warga ne

Banjir Nepal-Tibet Tewaskan 1.003 Orang, Ratusan Jenazah Dimakamkan Darurat