Kasus Febrie Belum Sepenuhnya Dilimpahkan, 74 Keping Emas Masih Diuji Keaslian
Penyerahan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung belum sepenuhnya tuntas. Polisi masih memverifikasi uang asing dan menguji 74 keping emas batangan sebelum barang bukti, dokumen, serta berkas perkara diserahkan secara bertahap. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses penyerahan tidak dapat dilakukan sekaligus karena sejumlah barang bukti membut














