Kirim Surpres ke DPR Prabowo Bakal Jual KRI Ki Hajar Dewantara
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan penjualan Barang Milik Negara (BMN) eks kapal perang latih milik TNI Angkatan Laut (TNI AL), KRI Ki Hajar Dewantara-364, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Proses permohonan persetujuan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR














