Pigai Wacanakan Sipil Isi Jabatan Polri, Seberapa Mungkin?
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan agar sipil dapat menempati jabatan nonoperasional di Polri. Usulan ini muncul di tengah perdebatan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selama ini, pembahasan revisi UU Polri lebih banyak pada isu usia pensiun, kewenangan, pengawasan, dan hubungan kelembagaan. Namun, Pigai memberi wacana baru yang cukup menarik. "Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untu



















