Kasus Suap Proyek Kereta DJKA, KPK Seret Ipar Jokowi sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Riyan Dediano dan Wahyu Purwanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran informasi dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian yang telah menjerat puluhan tersangka. Selain Riyan, penyidik juga memanggil Wahyu Purwanto dar














