Nekat Betul, Perempuan Ini Berani Sewa Eskavator untuk Merobohkan Rumah Dinas Kanwil Bea Cukai Surabaya
Murita Triwidyaning membuat heboh warga Surabaya setelah aksi nekat dia merobohkan rumah dinas milik Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim 1 di Jalan Asemrowo Kali No. 23, Surabaya. Dia menyewa ekskavator dengan harga Rp7 juta, sedangkan bangunan yang dirobohkan berkisar Rp500 juta. Kejadian itu jelas merugikan negara. Karena rumah tersebut statusnya adalah rumah dinas, bukan milik pribadi Kanwil. Karena rumah dinas, maka bangunan itu berstatus sebagai aset milik negara yang sah.














