Berkas Tersangka Anak Lengkap, Skandal Santri Terbakar di Pesantren NTB Seret Pasal Perlindungan Anak
Penyidikan kasus terbakarnya tiga santri di sebuah pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada Desember 2025 lalu kini memasuki babak baru. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, mengonfirmasi bahwa berkas perkara untuk tersangka anak berinisial MR (15) telah dinyatakan lengkap ( P-21 ) oleh jaksa peneliti pada Senin (7/9/2026). Penyidik kepolisian saat ini tengah bersiap














